https://www.katakabar.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Privacy

https://www.katakabar.com

Privacy     Info Iklan     Pedoman Media Siber     Redaksi     Disclaimer     Tentang Kami    

https://www.katakabar.com

  • Home
  • ";
  • Sumut
  • Riau
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Kabar Khusus
  • Kesehatan
  • Sawit
  • Lainnya
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Tekno
    • Lifestyle
    • Tepian Kata
    • Serba Serbi
    • Wisata
    • Nusantara
    • Nasional
    • Katakabar TV
    • Mitos dan Fakta
  • Buku

Home

Trending

Pilihan

Katakabar TV

Home / Hukrim / Gegara Edarkan Narkoba Dua Orang Nelayan Digaruk Polres Bengkalis

Gegara Edarkan Narkoba Dua Orang Nelayan Digaruk Polres Bengkalis


Senin, 09 Februari 2026 | 11:35 WIB  

Editor : Sahdan
Gegara Edarkan Narkoba Dua Orang Nelayan Digaruk Polres Bengkalis

Foto: Istimewa/katakabar.com

www.katakabar.com | Artikel ID: 43759 | Artikel Judul: Gegara Edarkan Narkoba Dua Orang Nelayan Digaruk Polres Bengkalis | Tanggal: Senin, 09 Februari 2026 - 11:35

Bengkalis, katakabar.com - Gegara edarkan narkoba dua orang nelayan, masing- masing berinisial D.F. alias Lobo 45 tahun dan MA 35 tahun harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satrenarkoba) Polres Bengkalis, Sabtu (7/2) sekitar pukul 22.40 WIB, di kawasan Jalan Utama Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Cerita Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. lewat Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd., Minggu (8/2) kemarin menjelaskan data kepolisian menunjukan terduga pelaku D.F. alias Lobo diketahui residivis kasus narkotika, sedangkan satu terduga lainnya masih dalam pendalaman penyidik.

Ketika penggeledahan di lokasi kejadian, ulas Aipda Juliandi, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,22 gram, berikut barang bukti lain berupa alat hisap sabu (bong), kaca pirex, korek api, tiga unit handphone android, serta satu unit sepeda motor.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Saat dilakukan penindakan, kedua terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis," ujarnya.

Dari hasil interogasi awal, ucapnya, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I, yang saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO. Upaya pengembangan terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Hasil tes urin terhadap kedua terduga pelaku menunjukkan positif mengandung Methamphetamine," jelasnya.

Selanjutnya, tuturnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP sebagaimana telah disesuaikan," imbuhnya.

Ia menegaskan Polres Bengkalis terus menjalankan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Setiap terduga pelaku tindak pidana narkotika akan dilakukan pemeriksaan secara intensif dan assessment sesuai SOP. Apabila terbukti dan memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan bakal diproses secara hukum dan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi,” tandasnya.

www.katakabar.com | Artikel ID: 43759 | Artikel Judul: Gegara Edarkan Narkoba Dua Orang Nelayan Digaruk Polres Bengkalis | Tanggal: Senin, 09 Februari 2026 - 11:35

TOPIK TERKAIT

# Gegara# Edarkan# Narkoba# Nelayan# Digaruk# Polres Bengkalis# Riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Patroli Sore di Jalan Pipa Air Bersih, Satlantas Polres Bengkalis Amankan 11 Motor Kenalpot Brong

    Minggu, 08 Feb 2026 | 20:29 WIB
  • Lingkungan

    Jelang Ramadan, Polda Riau dan Pemko Pekanbaru Perkuat Goro dan Toleransi

    Jumat, 06 Feb 2026 | 10:30 WIB
  • Riau

    Kolaborasi! Pemkab Kepulauan Meranti dan PN Bengkalis Teken MoU Sidang Keliling

    Kamis, 05 Feb 2026 | 17:23 WIB
  • Hukrim

    Resnarkoba Polres Bengkalis Garuk Dua Pelaku dan Sita 68,59 Gram Sabu dan 2,40 Gram Pil Extasi

    Kamis, 05 Feb 2026 | 16:59 WIB
  • Riau

    Pengguna Internet WiFi di Riau Kian Bertumbuh, Keluarga Butuh Koneksi Lebih Stabil

    Kamis, 05 Feb 2026 | 15:00 WIB
Rektor

TERPOPULER

  • Eksperimen Senpi Gagal, Pelajar SMP Islamic Center Siak Meninggal karena Tertembak

    Rabu, 08 Apr 2026 | 14:21 WIB
  • FPAN Diminta Tak Catut Nama PPPK Paruh Waktu dalam Aksi Demo di BPJSTK Sumbagut

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:41 WIB
  • RUPS Bank Sumut 2026, Pemda Tambah Modal, Dorong Akselerasi Ekonomi Daerah

    Senin, 06 Apr 2026 | 21:45 WIB
  • KPK Monitor Rp142 M, Sejak Desember 2025, di Labuhanbatu, Masyarakat Benarkah!

    Minggu, 05 Apr 2026 | 19:12 WIB
  • Warga Gajah Sakti dan Titian Antui Dikerangkeng Polisi Gegara Jualan Pil Ekstasi

    Kamis, 02 Apr 2026 | 19:28 WIB
Tuk Malim Daiwah



  • Tentang Kami     Disclaimer     Redaksi     Pedoman Media Siber     Info Iklan     Privacy    

    katakabar.com 2019 - - All Right Reserved Desain by : Aditya

    Network :