Home / Hukrim / Pemuja Ganja Kering di Tembilahan Dicokok Resnarkoba Polres Inhil
Pemuja Ganja Kering di Tembilahan Dicokok Resnarkoba Polres Inhil
Foto Istimewa/katakabar.com.
Tembilahan, katakabar.com - Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan atau Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir tangkap dua pria pamakai, dan pemilik narkotika jenis Gmganja di Kota Tembilahan, Senin (17/3).
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora kepada wartawan, Selasa (18/3) siang menyatakan, dua pria yang ditangkap pengguna dan pemilik narkotika jenis ganja, di mana aktivitas haram tersebut dilakukan saat bulan ramadhan 1446 hijiriah tahun 2025 masehi.
"Saya mendapatkan laporan dari masyarakat, itu artinya masyarakat resah jika ada narkotika di lingkungannya. Lalu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara atau 5KP," ujar AKBP Farouk.
Tim tiba di TKP sekitar pukul 20.30 WIB, kata Kapolres Indragiri Hilir, di sekitar Galangan Kapal Jalan M. Yamin Lorong Pinang, pria berinisial AR didapati sedang mengisap ganja dan dengan disaksikan 2 orang ditemukan pula 2 bungkus ganja dalam plastik putih.
AR mengaku ganja tersebut dibeli dari pria berisinial RK. Tidak butuh waktu lama, Kasat Narkoba Polres Indragiri Hilir, Iptu Gerry Agnar Timur, dan tim mengejar RK untuk kemudian ditangkap.
Alhasil setelah ditangkap RK mengakuinya dan terdapat barang bukti satu buah kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis ganja, dua paket diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas putih.
"RK dilakukan interogasi, petugas dapat keterangan RK peroleh narkotika jenis ganja tersebut dari NN (Lidik)," jelasnya.
Selanjutnya, AR dan RK berikut barang bukti di bawa ke Mapolres Indragiri Hilir guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Rayakan Lebaran Idul Fitri Dalam Sel Tahanan
Polisi Batang Hari Ringkus Delapan Pengguna Sabu








Komentar Via Facebook :