Kepulauan Meranti, katakabar.com - Kepolisian Resor atau Polres Kepulauan Meranti gelar giat Gaktiblin, dan giat pemeriksaan terhadap personel yang tidak melengkapi identitas diri maupun penampilan yang tidak sesuai dengan aturan Polri, Selasa (12/8).

Kegiatan dimulai dengan apel pagi di pimpin Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Maitertika H SH MH, sekaligus arahan terhadap personel Polres Kepulauan Meranti, dan pengarahan PS. Paur 1 Susbbid Provos Bidpropam, Iptu Junaidi, dan Tim Subbid Provos Bid Propam Polda Riau.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan tindakan langsung bagi personel yang berpenampilan rambut panjang. Pengecekan Urine dan Senjata Api atau Senpi terhadap Personel Polres Kepulauan Meranti.

Kegiatan Gaktiblin dilaksanakan Subdit Provos Bid Propam Polda Riau kepada oersonel Polres Kepulauan Meranti disaksikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, mulai kelengkapan identitas seluruh personel, seperti KTA, dan kelengkapan identitas sesuai ketentuan, kerapian, dan penampilan personel dengan rambut panjang, bagi personel yang tidak sesuai ketentuan akan diberikan tindakan disiplin dan perintah penyesuaian.

Kegiatan Gaktiblin berjalan dengan tertib dan lancar, tingkat kepatuhan personel tergolong baik, tapi pembinaan terhadap kerapian penampilan tetap perlu dilaksanakan secara berkesinambungan untuk menjaga citra profesional Polri.