Siak, katakabar.com - Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian yang masuk ke dalam rumah saat tinggal mudik pemiliknya di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Riau.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi mengatakan, peristiwa bermula dari aduan warga terkait tindak pidana pencurian rumah kosong di Kelurahan Perawang. Peristiwa itu terjadi diperkirakan pada 12 April 2024.

"Korban membikin laporan pada Senin (15/4). Para pelaku sudah kita amankan," kata AKBP Asep, Jumat (19/4).

Asep mengatakan, kejadian pembobolan diketahui saat korban bersama keluarga baru balik mudik lebaran pada Kamis pagi 12 April 2024.

Saat itu korban mendapati pintu rumahnya sudah terbuka. Padahal tidak ada orang yang menjaga rumah.

"Korban terkejut melihat pintu depan rumah sudah terbuka. Saat dicek ke dalam rumah, terali pintu jendela kamar belakang sudah terbuka. Uang tunai Rp5 juta yang disimpan di dalam lemari juga sudah tidak ada. PS 4 yang diletakkan disamping TV juga hilang. Diperkirakan, akibat kejadian itu korban menelan kerugian materil Rp10 juta," kata Asep.

Dari laporan itu, aparat Polsek Perawang langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial ZS (26), YR (22), dan FRA (22). Mereka diamankan di rumah tersangka ZS atau tidak jauh dari rumah korban.

Atas perbuatan itu, ketiganya disangkakan Pasal 363 KUHPiadana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.