Home / Hukrim / Kasus Kasir Swalayan Mandiri Meninggal, Ibu Korban: Pacar Ancam Sebarkan Video Tanpa Busana
Kasus Kasir Swalayan Mandiri Meninggal, Ibu Korban: Pacar Ancam Sebarkan Video Tanpa Busana
Pelalawan, katakabar.com - Keluarga korban Mei Anggelina boru Sigalingging diduga korban tindak pidana pembunuhan gelar konferensi pers menuntut keadilan, di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada Selasa (30/7).
Penasehat Hukum Keluarga Korban, Chandra Yoga SH MH didampingi kedua orang tua korban Surlita Br Lumban Gaol dan Pardi Galingging warga yang tinggal di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan ketika konfirmasi pers kepada wartawan meinginginkan kasus ini cepat diproses seadil-adilnya.
"Ya awalnya kasus ini, kasus kecelakaan lalu lintas pada 15 Desember 2021 silam diturunan Jalan Sp6, Desa Makmur, Pangkalan Kerinci. Perkara ini sudah ditangani unit laka Satlantas Polres Pelalawan, telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP, dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli.
Tapi, setelah dilakukan olah perkara tidak ditemukan kecelakaan lalu lintas di situ. Maka laporan laka tidak terpenuhi jadi perkara ini unit laka lantas Polres Pelalawan di Sp3, sebab ada dugaan pembunuhan, dan penganiayaan sebabkan meninggalnya korban, sehingga dilimpahkan ke Reskrim Polres Pelalawan yanh ditangani unit 1," kata Chandra pengacara korban.
Diceritakan Chandra, setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Ketika saksi sudah dimintai keterangan sebanyak 16 orang dari teman-teman korban, pihak dari dokter dan saksi ahli.
"Terduga pelaku pada Agustus tahun 2023 ditetapkan tersangka. Proses sangat panjang kejadian dari tahun 2021, tapi posisi tersangka ini tidak memenuhi panggilan pihak penyidik," ulasnya.
Seorang terduga pelaku pembunuhan berinisial AJNS alias Abdi 27 tahun, kata Chandra, pada 5 juni 2024 sekitar pukul 5 WIB subuh ditangkap di Jalan Lingkar. Tersangka ditangkap setelah ditetapkan DPO pada 24 juni 2024, tersangka ditangkap bukan menyerahkan diri," terangnya.
Saya menegaskan seperti beredar media orang tua kandung mengikhlaskan, ucap Chandra, bagaimana mungkin orang tua mengikhlaskan anak diduga dibunuh pacarnya. Di mana pacarnya tersebut melarikan diri tidak mau bertanggungjawab, dan pada Agustus tahun 2023 silam pacarnya ditetapkan tersangka.
Ops Buser Polres Pelalawan yang tangkat, lanjut Chandra, orang tua tersangka telepon tersangka ini untuk pulang untuk pertanggungjawabkan perbutannya.
"Kalau kami berasumsi, kenapa tidak dari dulu komunikasi dari orang tua tersangka ini pada anaknya. Kami meminta kepada penyidik Polres Pelalawan untuk melakukan pengembangan terkait adanya dugaan menghalangi penyidikan kepolisian, menyembunyikan tersangka, jelas orang tua tersangka tahu di mana keberadaan," tegasnya.
Pihak pengacara korban apresiasi kinerja Tim Polres Pelalawan sudah berhasil tangkap terduga pelaku, dan menginginkan kasus semaksimal mungkin dipertangungjawabkan hingga berakhir pada putusan hakim.
"Saya Pengacara klien korban dan pihak keluarga korban, kami memohon dari tim penyidikan untuk proses lebih lanjut, agar perbuatan tersangka atas perbuatan dipertanggungjawabkan semaksimal mungkin. Kami apresiasi kepada pihak polisi, yakni Polres Pelalawan telah berkerja keras berhasil tangkap tersangka yang telah lama melarikan diri agar dituntut seadil-adilnya," bebernya.
Ibu kandung korban, Surlita Lumban Gaol bernama Mei Angelina Galinging semasa hidupnya menceritakan sedikit bersama tersangka pacarnya pernah cemburu kepada korban.
"Semasa hidup anakku, kawan si Abdi pacar tersangka, katanya melihat si anakku berboncengan dengan laki-laki lain. Tapi, nyatanya itu tidak benar hanya mirip sudah berulang kali tersangka ini minta maaf sama kawannya berempat, waktu itu datang ke kos anakku. Jadi, itu hanya mirip. Tersangka ini cemburu buta, anak bercerita pacarnya jahat kali mak! orangnya temperemen aku enggak mau mak, kata anakku ini," sebutnya.
Korban bekerja sebagai kasir di Swalayan Mandiri Pangkalan Kerinci. Pernah bercerita kepada ibunya terus diteror melalui via selulernya bahkan cekcok mulut sampai dituduh selingkuh, dan ancam sebarkan video korban tanpa menggunakan busana yang telah direkam secara sembunyi tersangka.
"Anakku bercerita pernah tersangka videokan anakku waktu lepas mandi keadaan tidak memakai busana dikamarnya. Jadi, itu menjadi alat dia mengancam, dan mengintimidasi. Kalau tidak video itu bakal diviralkan ke Medsos biar malu kau sama mamak, dan bapakmu," ujar ibu 5 anak ini.
".Tersangka ini jahat kali sama anakku terus diteror hingga nangis anakku, sampai-sampai dia mau resen dari kerjaan di Pangkalan Kerinci. Saya sudah sampaikan sama anakku, kalau laki-laki terlalu cemburu tidak baik, tersangka ini sudah berulang kali minta maaf, tapi tetap diulangi. Sebelum Mei mau resign dari kerjaan tapi sudah terlajur kejadian menimpa anakku," tutur Ibu korban berilang air mata.
Informasi didapat berbagai sumber, awal kasusnya terjadi pad Rabu,15 Desember 2021 silam, di Sp 6, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, sempat disebut kasus kecelakaan lalu lintas.
Saat korban, Mei Anggelina boru Sigalingging 23 tahun warga Langkan, Segati, Kecamatan Langgam menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum atau RSUD Selasih, saat dibawa oleh pacarnya, yang mengaku jatuh dari sepeda motor.
Kala itu korban bersama dengan pacarnya Abdi mengendarai sepeda motor Honda CBR hendak ke sebuah kafe di Desa Makmur, di tengah perjalanan mengalami kecelakaan di jalan menurun.
Komentar Via Facebook :