Binjai, katakabar.com – Polres Binjai mengungkap 16 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam kurun satu bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 20 tersangka diamankan bersama barang bukti berupa 257,62 gram sabu, 309 butir ekstasi, dan 78,88 gram ganja kering.
Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Dalam satu bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 16 kasus dengan menangkap 20 orang tersangka," kata Bimo saat konferensi pers di Aula Polres Binjai, Jumat (24/7/2026).
Selain narkotika, polisi juga menyita lima unit telepon seluler, tiga unit sepeda motor, lima timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp305 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Sebulan, Sat Narkoba Bongkar 16 Kasus 20 Tersangka Ditangkap, 257 Gram Sabu dan 309 Butir Ekstasi Disita
Diskusi pembaca untuk berita ini