Temuan serupa juga tercatat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan nilai kekurangan volume mencapai Rp13.526.701.
Meski sebagian kekurangan disebut telah dikembalikan ke kas daerah, praktik pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi tetap dinilai sebagai bentuk pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam LHP tersebut, BPK juga menilai pengawasan dari pimpinan OPD terkait belum berjalan maksimal. Sekretaris Daerah, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kepala Dinas Perikanan disebut belum optimal menjalankan fungsi pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
Praktisi hukum Rafandy Harahap menilai temuan berulang itu menjadi sinyal buruk terhadap tata kelola anggaran di Kabupaten Langkat.
Ia menyebut kekurangan volume pekerjaan bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi kuat adanya dugaan penyimpangan serius.
“Adanya 13 paket pekerjaan di empat SKPD yang ternyata kurang volume menimbulkan spekulasi tinggi di tengah masyarakat. Publik menilai ada permainan di balik proyek-proyek tersebut, karena pekerjaan dinyatakan selesai dan dibayar penuh, namun realisasi fisiknya tidak sesuai dengan volume anggaran yang dikeluarkan negara,” tegas Rafandy.
Temuan BPK di Langkat Disorot, 13 Paket Proyek Diduga Bermasalah
Diskusi pembaca untuk berita ini