Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal di masing-masing OPD. Menurutnya, kepala dinas dan pimpinan OPD merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas penggunaan anggaran negara.
“Pengelolaan anggaran di empat SKPD ini menunjukkan kelemahan fatal. Uang negara sudah dianggarkan dan dibayarkan, tetapi hasil pekerjaan tidak sesuai. Ini berbahaya. Artinya pengawasan pimpinan OPD sangat lemah atau bahkan diduga ada pembiaran terhadap praktik curang rekanan,” katanya.
Rafandy mendesak Bupati Langkat agar mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang dinilai lalai mengawasi proyek pemerintah, termasuk mengevaluasi pejabat di tingkat Sekretariat Daerah.
“Bupati harus membuktikan komitmen pemberantasan korupsi dengan bertindak tegas terhadap pimpinan OPD yang gagal menjalankan pengawasan. Jangan sampai birokrasi tersandra oleh oknum yang merugikan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembalian uang ke kas daerah tidak otomatis menghapus dugaan pelanggaran hukum yang terjadi. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek tersebut.
“Pengembalian kerugian hanya langkah administratif. Penegak hukum jangan berhenti di situ. Harus diusut siapa aktor dan pihak yang bertanggung jawab di balik proyek-proyek bermasalah ini, apalagi sebagian besar temuan ada di Sekretariat Daerah,” katanya.
Temuan BPK di Langkat Disorot, 13 Paket Proyek Diduga Bermasalah
Diskusi pembaca untuk berita ini