Insiden tersebut diketahui diikuti masuknya alat berat jenis ekskavator ke dalam kawasan HGU PT SBP tak lama setelah kejadian. 

Saksi mengaku peralatan itu milik PT AMI Group Utama, perusahaan yang dikendalikan langsung oleh Sabtu Pradansyah Sinurat. Perusahaan yang memiliki sekitar 30 unit alat berat ini diketahui bergerak di bidang konstruksi dan perkebunan, dan secara peraturan dilarang menggunakan BBM bersubsidi untuk operasional usahanya.
 
Zaudi menambahkan ada dugaan kuat adanya kaitan antara peristiwa itu dengan pejabat terkait. “Sebelum insiden, Ketua DPRD sempat terlihat berkumpul dengan pimpinan organisasi yang kini salah satu pimpinannya sudah ditetapkan tersangka. Polisi perlu menelusuri juga jejak aktor intelektual di balik peristiwa itu,” ujarnya.

Terpisah menejemen PT SBP, menejer Humas Rahman Manurung menyebutkan, laporan pengganti sendiri sudah dilakukan oleh pihak menejemen PT SBP perihal penyerobotan lahan tersebut, kendati demikian dirinya mengatakan optimis bahwa jajaran Polda Riau akan tegak lurus dalam penanganan perkara tersebut.

"Laporan pengganti sudah kita lakukan, dan hingga saat ini kita tentu optimis dan percaya bahwa jajaran Polda Riau, tegak lurus dalam penanganan perkara ini, dan tanpa khawatir akan adanya intervensi," ujarnya.

Masih kata Rahman Manurung, terlebih beberapa waktu lalu Kakanwil BPB Riau dan seluruh stake holder terkait sudah menyampaikan bahwa sejak pengajuan HGU PT SBP pada tahun 2007 silam tidak ada perubahan, bahkan dari jumlah total HGU tersebut, 3000 hektar lahan digarap oleh pihak-pihak tertentu.

"Atas bukti konkrit itu tentunya polisi punya pertimbangan khusus dalam mentelaah fakta yang sudah di beberkan oleh BPN sendiri," kata Rahman.

Saat dikonfirmasi, Sabtu Pradansyah Sinurat mengaku sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. “Saya dipanggil untuk wawancara saja dalam tahap penyelidikan, dan prosedurnya sudah benar dengan meminta izin kepada Gubernur selaku atasan jabatan,” katanya.
 
Ia membantah tuduhan yang dilayangkan. “Saya tidak memiliki tanah di kawasan yang dipermasalahkan. Saya hanya bertugas mendengar keluhan warga, justru saya dilaporkan. Biarlah kebenaran yang berjalan,” pungkasnya. (JAS/Rls