Rokan Hulu, katakabar.com - Di balik aturan yang melarang pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah Kabupaten Rokan Hulu, Riau tersimpan keluhan mendalam dari guru, siswa, maupun orang tua. Dilema antara tujuan meringankan beban biaya pendidikan, justru kini berbalik menyulitkan proses belajar mengajar sehari-hari.

Selama puluhan tahun, LKS menjadi teman setia anak-anak Rokan Hulu. Bukan sekadar lembaran berisi soal, ia panduan terstruktur untuk mengulang pelajaran di rumah, acuan bagi guru memberikan tugas, dan jembatan sederhana bagi orang tua yang sibuk bekerja untuk tetap mendampingi proses belajar anaknya.

Tetapi kini, benda itu nyaris tak terlihat lagi di tas sekolah. Seorang guru di wilayah Rokan Hulu tidak mau ditulis  namanya menceritakan kenyataan pahit di lapangan. Tanpa LKS, jam belajar di rumah sering kali terbuang sia-sia. Anak-anak bingung harus mengerjakan apa, sementara kecenderungan alami mereka lebih condong untuk bermain ketika tidak ada panduan yang jelas.

"Kami selaku tenaga pengajar terpaksa hanya bisa tegak pada aturan yang berlaku. Jika melanggar, kami siap dikenai sanksi. Tetapi faktanya, siswa dan orang tualah yang paling menanggung dampaknya. Tidak ada pedoman yang pasti untuk mengulang pembelajaran di rumah. Kami berusaha melakukan yang terbaik sebisa kami, tapi keterbatasan nyata terasa," tuturnya saat berbincang dengan katakabar.com, Senin (20/7).

Pihak sekolah dan guru sebenarnya tidak menolak upaya menjadikan pendidikan lebih terjangkau. Tetapi, aturan yang melarang pembelian LKS dirasa belum sepenuhnya mempertimbangkan kenyataan di lapangan. Biaya satu kali pembelian LKS untuk satu semester dinilai jauh lebih ringkas dibandingkan harus memfotokopi materi dan soal secara berkala yang belum tentu lengkap dan terurut sesuai kurikulum.

"Sekolah seolah disandera, seolah keinginan memiliki LKS itu semata kepentingan kami. Padahal ini murni kebutuhan anak didik kami. Dilemanya tepat di situ, kami mengerti maksud kebijakan, tapi tak berani mengambil langkah lain di luar aturan yang ditetapkan," ceritanya.

Berbagai upaya penggantian telah dicoba. Mengubah metode belajar menjadi bermain peran (role play) untuk mata pelajaran Sejarah, IPS, atau Bahasa, misalnya. Tujuannya sederhana: menyalurkan semangat bermain anak ke dalam materi pelajaran. Di mana hasilnya belum sepenuhnya efektif menggantikan fungsi LKS sebagai sarana latihan pemahaman yang sistematis.

Memang benar, pemerintah telah menyalurkan anggaran pendidikan terbesar dalam sejarah APBN, mulai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga beragam beasiswa.

Dana BOS dialokasikan untuk modul utama yang dipakai bertahun-tahun bergantian antar siswa, sedangkan PIP sejatinya bisa dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan alat tulis maupun buku pendukung bagi siswa yang membutuhkan.

Di era digital pun, sumber belajar tak lagi terbatas pada lembar kertas. Buku elektronik, video pembelajaran, hingga kecerdasan buatan dapat diakses kapan saja. Bagi banyak keluarga di pelosok Rohul, LKS tetap memegang peran yang tak tergantikan: materi soal yang sudah disusun berurutan sesuai kompetensi kelas, terjamin relevansinya, dan paling sederhana digunakan bersama anak di rumah tanpa perlu koneksi internet atau keahlian khusus mencari referensi.

LKS bukanlah satu-satunya kunci keberhasilan pendidikan, dan bukan pula kitab suci yang tak boleh diganggu gugat. Tetapi, melarang keberadaannya secara mutlak sama saja mengabaikan fungsi praktis yang telah terbukti membantu ribuan keluarga di daerah ini.

Lantaran itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rokan Hulu diharapkan segera turun ke lapangan, mendengar keluhan nyata ini secara langsung, dan merumuskan solusi yang adil. Tak sekadar mematuhi aturan pusat, namun juga menjawab kebutuhan mendesak siswa, guru, dan orang tua di daerah: bagaimana memastikan proses latihan belajar tetap berjalan teratur, tanpa membebani biaya berlebihan bagi masyarakat.

Solusi yang tepat waktu dan bijak adalah kunci agar aturan yang dibuat tak berbalik menjadi penghambat bagi masa depan pendidikan anak-anak Rokan Hulu.

Antara Tekhnologi dan Non-tekhnologi Harus Seimbang

Sistem pembelajaran yang memanfaatkan teknologi suatu keharusan di zama sekarang ini. Tetapi hendaknya jangan meninggalkan sistem pembelajaran non-tekhnologi di mana guru dan siswa masih sangat membutuhkan buku paket, LKS, dan buku tulis, serta lainnya.

Untuk itu, pelaksanaan sistem pembelajaran  harus seimbang. Saat ini perkembangan tekhnologi cukup pesat khususnya di bidang sains tetapi perlu dipahami sekolah adalah ruang pembelajaran harus mengedepankan keseimbangan agar lahir generasi penerus bangsa melek tekhnologi tanpa melupakan apalagi meninggalkan sistem pembelajara offline dianggak sudah ketinggalan zaman.

Bercermin kepada Norwegia, salah satu negara yang telah puluhan tahun lamanya memanfaatkan kemajuan tekhnologi untuk kegiatan pembelajaran. Tetapi, konon katanya pada 2026 ini pemerintahan Norwegia kembali melaksanakan sistem pembelajaran offline seperti dulu.

Pemerintahan tersebut kembali membeli buku-buku untuk kepentingan pembelajaran di sekolah yang menyebar di Norwegia.

Antara sistem pembelajaran memanfaatkan tekhnologi dan sistem pembelajaran memanfaatkan buku dan pena, pensil, dan lainnya ada plus minusnya. Lantaran itu, keseimbangan sistim pembelajaran harus dibangun untuk mewujudkan generasi siap bersaing di masa datang.