Inhu, katakabar.com - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Sabtu Pradansyah Sinurat akhirnya angkat bicara terkait rentetan kasus PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) yang menyeret namanya.
Ia menyampaikan pembelaan lewat keterangan tertulis yang dikirimkan kepada katakabar.com pada Jumat (3/7) malam.
Diawali dengan kasus dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) PT SBP, Politisi NasDem itu tidak menampik bahwa atas nama Dedi Handoko (DH) telah melaporkannya ke Polda Riau.
"Terkait laporan tersebut benar adanya. Saya sudah diperiksa dua kali oleh penyidik Polda sebagai saksi. Sebagai warga negara yang baik, saya selalu hadir secara patut untuk menenuhi panggilan," ujar Sabtu.
Bahkan Sabtu mengaku telah meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan lapangan terhadap lokasi objek sengketa yang diadukan, dan meminta agar pelapor langsung hadir bersama unsur pemerintah menunjukkan lokasi kebun sawit yang diperkarakan tersebut.
"Karena ini delik aduan, maka kami meminta agar pelapor (DH,red) langsung hadir bersama unsur pemerintah untuk menunjukkan lokasi kebun yang dituduhkan telah kami serobot. Tetapi sampai hari ini kami tidak dapat info tindak lanjutnya," katanya.
"Tentang jalannya proses hukum ini, saya tidak punya kapasitas untuk mencampurinya. Sebaiknya kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum yang adil untuk menanganinya," timpalnya.
Begitu juga soal dugaan kepemilikan PT AMI, Sabtu meminta agar pihak yang menyatakan perusahaan alat berat itu miliknya menunjukkan bukti dan fakta.
“Dari mana fakta otentik bahwa PT. AMI saya kelola. PT AMI bukan milik saya dan saya juga tak pernah bekerja di PT AMI seperti disebutkan. Saya cuma orang biasa, pensiunan polisi yang kebetulan dipercaya oleh masyarakat untuk membela hak dan melayani masyarakat dan bukan juga orang hebat seperti Bung Warta (singkat wartawan ketika dikonfirmasi)," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Sabtu terkait insiden berdarah antar masyarakat dengan pihak PT SBP pada 1 Juni 2026 lalu. Bahkan dia menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut saat ada pertemuan mediasi dengan Direktur PT SBP di Polres Inhu.
"Saya sudah mengingatkan agar semua pihak menahan diri dan jangan menggunakan cara adu domba terhadap masyarakat. Kita juga meminta kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan polisi atas pengrusakan kebun masyarakat yang dilakukan oleh PT SBP. Tetapi sampai saat ini tidak dilakukan," terangnya.
Namanya Disebut-sebut Terlibat Dalam Rentetan Kasus PT SBP, Ketua DPRD Inhu Menyangkal Bilang Gini
Diskusi pembaca untuk berita ini